Buku ini disusun sebagai panduan bagi para pengelola wakaf (Nazhir) agar dapat memberdayakan tanah-tanah wakaf secara produktif.
MENUJU ERA WAKAF PRODUKTIF : Sebuah Upaya Progresif Untuk Kesejahteraan Umat
Paradigma pengelolaan wakaf secara produktif sesungguhnya sudah dicontohkan oleh Nabi yang memerintahkan Umar bin Khatab agar mewakafkan sebidang tanahnya di Khaibar.
Implementasi keuangan syariah dalam kehidupan nyata merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban manusia terhadap agamanya.
Tugas pokok dari system gadai ini adalah memberikan pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan